Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur fokus pada pengendalian pergaulan bebas remaja dalam 100 hari pertama pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit & Fabianus Abu (Hery-Fabi), pasca pelantikan beberapa waktu lalu.
Pengendalian pergaulan bebas remaja ini merupakan salah satu program bidang sosial dalam meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi masalah sosial di kalangan remaja terutama remaja di Kabupaten Manggarai.
Sebagai tindak lanjut hari ini (Kamis, 20/03) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, menggelar rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait antara lain oleh beberapa pimpinan PD terkait, OM Puspas Keuskupan Ruteng, WVI AP Cluster Manggarai, Yayasan Gembala Baik Weta Gerak, SKB Randong dan Forum Anak Kabupaten Manggarai (Fakam).
Rapat ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Manggarai Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan (KEP), Fransiskus Gero, S.Pd., selaku coordinator. Dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati Bidang KEP Frans Gero menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus Pemkab Manggarai dalam mengendalikan pergaulan bebas remaja sesuai arahan Bupati Manggarai.
Dalam rangka menindaklanjuti Program Terbaik Cepat (Quick Wins) Pemerintah Kabupaten Manggarai dibawah kepemimpinan Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit dan Wakil Bupati Fabianus Abu, periode 2025-2030 khusus Bidang Sosial
Fransiskus Gero,S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Terbaik Cepat (Quick Wins) Bupati dan wakil Bupati Manggarai wajib diselesaikan selama 100 (seratus) hari kepemimpinan, “Program terbaik cepat merupakan masukan kepada Bupati Manggarai melihat situasi pergaulan remaja di Kabupaten Manggarai khususnya di Kecamatan Langke Rembong yang sangat memprihatinkan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, keterlibatan perangkat daerah serta stakeholder lainnya dalam kegiatan rapat koordinasi menggambarkan isu pergaulan bebas remaja menjadi isu bersama seluruh komponen di Kabupaten Manggarai yang perlu diatasi dan diselesaikan secara bersama dengan penuh komitmen.
Terkait pengendalian ini upaya yang akan dilakukan kata Frans Gero adalah meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya pergaulan bebas dan pentingnya menjaga norma-norma sosial.
Selain itu mengembangkan kegiatan positif yang dapat mengalihkan perhatian remaja dari pergaulan bebas, seperti kegiatan olahraga, seni, dan Pendidikan serta melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan remaja yang dapat menimbulkan pergaulan bebas.
“Dengan fokus pada pengendalian pergaulan bebas remaja, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi remaja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Pergaulan bebas dapat menimbulkan berbagai bahaya, baik bagi remaja maupun masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.
Karena selain berbahaya untuk Fisik dan Kesehatan seperti meningkatkan risiko penularan PMS seperti HIV/AIDS, sifilis, dan gonore, juga dapat menyebabkan kehamilan tidak terencana, yang dapat berdampak pada kesehatan ibu dan bayi.
Sementara Bahaya Akademis dan Karir para remaja dapat menyebabkan kurangnya fokus pada pendidikan, yang dapat berdampak pada prestasi akademis. serta dapat menyebabkan keterlambatan dalam mencapai tujuan, baik dalam pendidikan maupun karir.
“Pergaulan bebas dapat memiliki dampak yang signifikan pada kehidupan remaja dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan mengembangkan strategi untuk mencegah pergaulan bebas,” jelas Frans Gero.
Sebanyak 2468 dari 9530 siswa/I SMA Sederajat di Langke Rembong tinggal di indekos.
Kadis PPPA Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso,SST dalam penyampaian materi menegaskan, dari data yang dihimpun oleh oleh Dinas PPPA terdapat 9.530 siswa siswi SMA sederajat di Kecamatan Langke Rembong (18 dari 21 SMA sederajat data yang masuk) dan dari jumlah itu, 2468 siswa siswi tinggal di indekos atau kos-kosan.
Pihak DP3A jelas Kadis Yasinta Aso, dalam posisi siap untuk mengendalikan pergaulan bebas remaja di Kabupaten Manggarai. Dan selama ini pihaknya juga telah melaksanakan berbagai macam kegiatan posisitif untuk para remaja melalui Forum Anak Kabupaten Manggarai (Fakam).
Menurut Kadis Yasinta, dalam 100 hari ini upaya-upaya pengendalian akan dilakukan secara massif. Agar tercapai, Dinas P3A akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. “Kami akan berkerjasama dengan semua pihak, karena masalah pergaulan bebas remaja ini harus menjadi persoalan bersama yang membutuhkan penanganan yang serius,” jelasnya.
Lebih lanjut Kadis Yasinta Aso memaparkan, berdasarkan penelitian Yayasan Gembala Baik Weta Gerak, anak yang bermigrasi secara mandiri berindikasi dapat melakukan perilaku beresiko yang diakibatkan oleh minimnya akses akan pengetahuan seperti hak-hak anak dan bentuk-bentuk kekerasan pada anak, Kesehatan reproduksi dan seksualitas pada remaja, dan resiko bermigrasi secara mandiri & perdagangan manusia (human Traffiking).”
Pengawas Dikmen dan PLB, Elias Dagung berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah berkaitan dengan Pengendalian Pergaulan Bebas Remaja.
“Pengawas Dikmen dan PLB mendukung penuh kegiatan pemerintah daerah dengan memfasilitasi pertemuan yang dihadiri oleh siswa siswi dan orang tua murid di sekolah berkaitan dengan Pengendalian Pergaulan Bebas Remaja,” jelas Dagung.
Sementara itu, Manager Om Puspas Keuskupan Ruteng, RD Beben Gaguk, Pr., menyampaikan sosialisasi merupakan salah satu solusi segera untuk mencegah pergaulan bebas remaja, akan tetapi harus dengan sosialisasi yang ramah anak.
Selain itu menurut RD Beben, juga dapat dilakukan dengan optimalisasi anak menjadi duta pergaulan sehat serta tutor sebaya dan terus menerus menginformasikan pengendalian pergaulan bebas remaja melalui sarana pengumuman di paroki dan majalah majalah paroki, Komsos keuskupan dan paroki sayang anak.
Pada bagian akhir rapat, dirumuskan rencana tindak lanjut segera dan jangka panjang. Rencana segera atau jangka pendek yakni dengan pembentukan tim pengendalian pergaulan bebas remaja. Dilanjutkan dengan penguatan kapasitas tim, termasuk para Kepala Sekolah dan Guru Bimbingan Konseling untuk kemudian dilaksankaan sosialisasi bagi anak (SMP sederajat dan SMA sederajat), pemilik kos, para Ketua RT/RW, orang tua, guru daan pemangku kepentingan lainnya.
Sedangkan untuk tindak lanjut jangka panjang yakni dengan penertiban kos-kosan dan pembentukan Peraturan Bupati Manggarai tentang Penertiban Kos-kosan di Kabupaten Manggarai khususnya di Kecamatan Langke Rembong.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel