Borong, infopertama.com – Pembangunan berketahanan iklim merupakan satu Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020- 2024 yang merupakan implementasi dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Sehingga, pembangunan berketahanan iklim ditujukan sebagai rujukan bagi para pihak dalam melaksanakan rencana pembangunan nasional dan daerah. Remigius Gonza Tombor, Kepada Badan Bappedalitbangda Kab. Manggarai Timur menyampaikan hal ini dalam kata sambutannya membuka suatu pertemuan Konsultasi Publik Dan Dengar Pendapat Untuk Regulasi Tertentu Dan Rencana Aksi Berketahahanan Iklim, Rabu (12/7/2023), bertempat di Aula Bappelitbangda.
Pertemuan konsultasi ini menghadirkan dua Narasumber. Yaitu, Boni Hasudungan, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur untuk berbicara tentang apa yang sudah dan akan Pemerintah Kab. Manggarai Timur kerjakan terkait upaya mengatasi dampak dari Perubahan Iklim dengan menerapkan pembangunan berketahanan iklim konteks Manggarai Timur. Sedangkan, Hamdan Nurdin, Senior Climate Forecaster, BMKG Lasiana Kupang menjelaskan tentang fenomena perubahan iklim yang sudah sedang berlangsung di NTT. Khususnya di Kabupaten Manggarai Timur. Bappedalitbangda Kabupaten Manggarai Timur atas dukungan dari Yayasan Ayo Indonesia melalui program VICRAnya menyelenggarakan pertemuan ini.
Menyikapi situasi Perubahan Ikilm yang sedang berlangsung saat ini dan berdampak pada beberapa sektor, khususnya, petanian, kata Gonza, Pemerintah Kab. Manggarai Timur telah menetapkan beberapa aksi strategis dalam kebijakan pembangunan. Di antaranya, penguatan ketahanan masyarakat pedesaan yang rentan terhadap perubahan Iklim, penguatan kapasitas institusi di dalam mengintegrasikan ketahanan iklim dalam pembangunan berkelanjutan di daerah. Lalu, pelembagaan dialog antar pihak yang berkepentingan dalam wadah Kelompok Kerja Perubahan Iklim, pelatihan bagi Pemerintah Daerah dalam perencanaan ketahanan iklim. Kemudian, pengintegrasian ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dalam rencana kerja pembangunan daerah, dan pengembangan sistem informasi resiko perubahan iklim berbasis masyarakat pada kelompok masyarakat untuk merubah sistem usaha tani susbsistem kepada praktek yang lebih fleksibel di dalam merespon kondisi iklim yang ekstrim.
