Data BPS Indonesia juga menunjukan harga produsen pertanian, subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat, bahwa harga kopi biji kering menurut Provinsi Nusa Tenggara Timur selama tahun 2018-2021 mengalami fluktuasi. Harga biji kopi pada tahun 2018 rata-rata sebesar Rp28.958 dan tahun 2019 harga biji kopi mengalami peningkatan rata-rata Rp29.166. Sedangkan pada tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan lagi sebesar Rp28.147 dan Rp27.577.
Perubahan naik maupun turunya harga kopi ini akan memengaruhi penawaran komoditas perkebunan di pasar. Dengan demikian, fluktuasi harga dan panjangnya rantai pasar merupakan masalah utama bagi petani kopi yang ada di Manggarai karena ketidak seimbangan antara permintaan dan penawaran terhadap ketersediaan kopi yang berkualitas di pasar.
Hal ini terjadi, karena masih banyak masyarakat petani di wilayah Kabupaten Manggarai yang belum mampu menerapkan teknik budidaya dan pascapanen kopi secara tepat secara nasional. Selain itu, minimnya pengetahuan tentang standar mutu produk kopi untuk menghasilkan biji kopi dengan nilai jual yang sangat tinggi. Fluktuasi ini terjadi, ketika pada saat panen raya dimana pedagang-pedagang kecil seperti tengkulak atau pengepul yang melakukan penimbunan kopi dengan alasan menunggu harga naik dan ketika musim panen kopi telah berakhir harga kopi pun mengalami kenaikan.
Kiat Petani Meminimalisir Fluktuasi
Untuk meminimalisir permasalahan fluktuasi yang ada, maka sangat penting menerapkan strategi dan metode yang tepat. Adapun strategi yang ditawarkan penulis di sini adalah sebagai berikut:
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel