Jakarta, infopertama.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, usai berseteru dengan Veronica Jennifer, John Wempi Wetipo telah resmi menguggat Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI itu lantaran ia tak terima ada yang mencatut namanya. Yakni nama John Wempi Wetipo sebagai ayah dalam surat keterangan lahir dari bayi dari seorang ibu bernama Veronica Jennifer.
Berdasarkan keterangan dari pihak Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, John Wempi Wetipo melayangkan gugatan ke RSPI sebesar Rp23 miliar.
“Kerugian materiil dan imateriil total Rp23 miliar,” kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto.
Tak hanya itu, John pun kabarnya menguggat Veronica Jennifer ke Pengadilan Jakarta Pusat sebesar Rp11,2 miliar.
Sementara itu, sosok wanita yang dugaannya merupakan Veronica Jennifer itu pun telah muncul di hadapan media.
Dalam pengakuannya, ia mengatakan sangat mengenal baik dengan John.
“Kronologinya saya kenal baik dengan Pak John Wempi Wetipo selaku Wamendagri,” ujar Veronica Jennifer, melansir dari TikTok @amrinhbs.
Namun, ia diduga sempat terlibat masalah dengan John yang membuat dirinya akhirnya digugat.

“Lalu timbullah masalah, seharusnya saya yang mengunggat tapi beliau yang menggugat saya, begitu saja yang bisa saya kasih tahu,” sambungnya.
Selain itu, Veronica juga mengaku memiliki bukti terkait John yang merupakan Ayah biologis dari anaknya itu.
Adapun bukti-bukti tersebut akan ia berikan setelah melakukan mediasi.
“Punya, lengkap, mungkin nanti setelah mediasi berlanjut,” imbuhnya. (*)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â