infopertama.com – Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan tobat ekologis sebagai visi pembangunan berkelanjutan. Yakni untuk mengatasi krisis iklim dan tata kelola pertambangan yang baru mendatang.
Secara spesifik, Cak Imin mengutip seruan Paus Fransiskus soal pertobatan ekologis yang tertuang dalam ensiklik Laudato Si’ tentang perubahan iklim dan perlindungan lingkungan hidup yang terbit 2015 lalu.
“Paus Fransiskus juga mengingatkan kepada kita semua posisi agak rawan masa depan kita, kita harus melakukan tobat ekologis. Dimulai dari etika lingkungan dan etika pembangunan,” kata Cak Imin saat menutup sesi Debat Cawapres di Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Cak Imin mengatakan pembangunan mendatang nantinya mesti memerhatikan aspek lingkungan dan keseimbangan dengan ekosistem lainnya di masing-masing daerah.
“Jangan ugal-ugalan, jangan mengangkangi aturan jangan sembrono,” kata dia. Secara khusus, Cak Imin menyoroti ihwal hilirisasi nikel yang beberapa tahun terakhir sudah dijalankan pemerintah. Menurut dia, hilirisasi nikel itu dilakukan dengan tidak cermat.
“Gara-gara kita mengeksplorasi nikel ugal-ugalan, lalu hilirisasi tanpa mempertimbangkan ekologi, mempertimbangkan sosialnya. Buruh kita diabaikan, banyak tenaga kerja asing dan juga yang terjadi korban kecelakaan,” kata dia.
Laudato Si?
Ketahui, Laudato Si merupakan Ensiklik kedua Paus Fransiskus tentang Perawatan Rumah Kita Bersama.
Pernyataan ini diterbitkan 24 Mei 2015, dan telah mendapat sambutan luar biasa di berbagai belahan dunia, dan juga dari umat berbagai agama.
Dalam Ensiklik Laudato Si’ (bahasa Italia Tengah yang berarti “Puji Bagi-Mu”), Paus Fransiskus mengangkat masalah-masalah multidimensional berkaitan dengan krisis ekologi dan seruannya kepada umat manusia untuk beraksi secara nyata demi menyelamatkan planet bumi.
Pada intinya, Paus Fransiskus sedang melihat dunia yang tengah menghadapi proses degradasi lingkungan dan berakibat langsung pada degradasi kondisi kehidupan.
Sebagian orang percaya bahwa mereka berhak mengeksploitasi sumber daya alam secara bebas dan sama sekali mengabaikan dampaknya terhadap orang miskin dan masyarakat adat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel