Taksiran Kerugian Ratusan Juta
Menurut IPTU I Wayan, akibat perbuatan pelaku, satu unit rumah berdinding bambu berukuran 12×6 m milik Benediktus Abu ludes dilalap api. Sementara uang tunai milik Benediktus sejumlah Rp50.000.000,00 ikut hangus terbakar.
Adapun kerugian lainnya lanjut IPTU I Wayan, sebanyak 6 karung atau setara 300 Kg beras, kayu balok 10 batang, 9 karung kemiri yang sudah kupas dan semua surat–surat berharga milik keluarga Benediktus.
“Total kerugian materil taksirannya mencapai Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” papar mantan Kapolsek Lembor itu.
Kini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku VRH untuk mintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Red-Aln)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel