Sadis! Tukang Bakso Gorok Leher Pamannya di Hadapan Istri dan Anak

Tukang Bakso
MJ, Pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, diamankan polisi. Foto: Istimewah
idulfitri

Katingan, infopertama.com – Pembunuhan sadis kembali terjadi di Katingan, Kalimantan Tengah. Seorang ponakan yang berprofesi tukang bakso tega menggorok leher pamannya.

Atas aksinya itu Anggota Polsek Katingan Tengah, bersama Polres Katingan berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Pelaku pembunuhan berinisial MJ, (20) merupakan keponakan korban berinisial MA (40).

Aksi pembunuhan sadis tersebut, terjadi Sabtu (1/1/2022) dini hari, usai perayaan malam pergantian tahun. MJ yang telah menghunuskan sebilah pisau mendatangi MA yang sedang tidur lelap. Lalu, dengan sadis MJ menggorok leher korban di hadapan istri dan anaknya.

Ketahui MA merupakan tukang bakso warga Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Arif Dany Susanto menerangkan, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi saat korban bersama istri, anak-anaknya dan pelaku sedang tidur di ruangan TV usai merayakan tahun baru di rumah.

“Tiba-tiba saja pelaku menyerang korban dengan sebilah pisau,” ujarnya, Senin (3/1/2022).

Mendapat serangan mendadak, korban langsung berontak lalu berdiri. Korban kemudian sempat berjalan ke arah dapur sebelum akhirnya ambruk dengan posisi terlentang. Dan, meninggal dunia karena banyaknya darah yang keluar.

Saat itu sang istri terbangun mendengar teriakan suaminya, dan sempat melihat pelaku keluar dari pintu depan. Istri korban kemudian meminta pertolongan warga sekitar.

Arif menjelaskan, masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Dari hasil penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam usai peristiwa pembunuhan.

“Setalah mendapat informasi peristiwa pembunuhan itu, dan mengetahui keberadaan pelaku, kita langsung bergerak cepat, sekitar pukul 05.30 WIB pelaku berhasil kita tangkap beserta barang bukti pisau dapur,” ujar Arif.

Saat ini, petugas telah mengamankan pelaku bersama barang bukti di Mapolsek Katingan Tengah.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Tersangka pembunuhan berhasil kita tangkap beserta barang bukti. Saat ini kami masih kami dalami motif pelaku melakukan pembunuhan. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tegasnya.

Sumber: Humas Polres Katingan

Editor: Redaksi