Cepat, Lugas dan Berimbang

RPJMD 2025-2029 Diperdakan, Berisi 5 Misi dengan 4 Tujuan PJM

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah kabupaten Manggarai bersama DPRD Manggarai menggelar paripurna ke-20 di RSU DPRD Manggarai, Rabu, 20 Agustus 2025.

Paripurna ke-20 yang dipimpin ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos dinilai sebagai proses pamungkas, tahapan akhir dari proses penyusunan dan pembentukan Peraturan Daerah, yaitu Penetapan Peraturan Daerah.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit dalam sambutannya pada sidang paripurna terhormat menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, melalui Bapperida Provinsi NTT pada 07 Agustus 2025 seluruh materi diterima sesuai rancangan dan disetujui untuk diproses lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam RPJMD 2025-2029, sebut Bupati Manggarai, termuat Visi “Manggarai yang Sejahtera, Bersih, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing dengan 5 (Lima) Misi yang harus dilaksanakan, yaitu:

Misi pertama: Meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Misi kedua: Membangun perekonomian yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan.

Misi ketiga: Meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai macam ancaman dan bencana.

Misi keempat: Membangun sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung terwujudnya kabupaten sejahtera.

Misi kelima: Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan dukungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Demikian Hery Nabit, untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut, telah ditetapkan 4 (empat) tujuan pembangunan jangka menengah daerah yaitu:

  1. Meningkatnya kualitas dan daya saing sumber daya manusia, yang akan diukur dengan makin meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Manggarai dari yang hari ini berada pada angka 69,35 meningkat ke angka 72,83.
  2. Meningkatnya perekonomian yang menyejahterakan dan berdaya saing yang akan diukur dengan makin meningkatnya Indeks Daya Saing Daerah dari angka baseline tahun 2024 sebesar 3,56 menjadi 3,78 di akhir periode tahun 2030. Dan menurunnya tingkat kemiskinan dari angka baseline tahun 2024 sebesar 19,01 persen menjadi 17,25 persen di akhir periode tahun 2030.
  3. Meningkatnya resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim, yang akan diukur dengan adanya persentase penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Kabupaten Manggarai.
  4. Tata kelola pemerintahan semakin berkualitas, yang akan diukur dengan makin meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi dari kondisi baseline tahun 2024 di angka 67,66 menjadi 73,66 di akhir periode nanti tahun 2030.

Setiap tujuan ini, jelas Hery Nabit, disertai dengan sasaran yang merinci kondisi spesifik yang menunjukkan keberhasilan pencapaian tujuan tersebut.

Setidaknya, ujar Hery Nabit, terdapat Sembilan (9) sasaran yang akan menggambarkan pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah daerah dalam lima (5) tahun ke depan, masing-masing:

  1. Meningkatnya akses, kualitas, dan daya saing Pendidikan.
  2. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.
  3. Meningkatnya kesetaraan gender.
  4. Menurunnya ketimpangan dan pengangguran.
  5. Meningkatnya kualitas pertumbuhan ekonomi.
  6. Meningkatnya ketahanan pangan daerah.
  7. Meningkatnya kualitas infrastruktur daerah.
  8. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup.
  9. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, dan melayani.

Lebih lanjut Hery Nabit menegaskan, dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah memetakan sejumlah strategi yang berisi sejumlah tindakan yang komprehensif dalam optimalisasi penggunaan sumber daya yang dimiliki, penahapan pembangunan, lokus dan penentuan program prioritas serta rumusan arah kebijakan yang selaras.

“Tahapan pembangunan RPJMD Kabupaten Manggarai memiliki tema pembangunan setiap tahunnya. Tema tersebut selaras dengan tema periode pertama RPJPD Kabupaten Manggarai 2025-2029 yaitu penguatan fondasi pembangunan.” Ujar Bupati Hery Nabit, Rabu.

Adapun tema pembangunan per tahun pada RPJMD Kabupaten Manggarai yaitu:

Tahap 1 Tahun 2026: Peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal;

Tahap 2 Tahun 2027: Peningkatan daya saing daerah berbasis sektor unggulan

Tahap 3 Tahun 2028: Peningkatan daya saing daerah berbasis pemerataan Pembangunan;

Tahap 4 Tahun 2029: Perwujudan daya saing daerah yang menyejahterakan; dan

Tahap 5 Tahun 2030: Pemanfaatan konsolidasi Pembangunan berkelanjutan.

Menurut Bupati Herybertus Nabit, lokus pembangunan wilayah merupakan bagian dari strategi yang memiliki peran penting untuk memandu pembangunan kewilayahan secara lebih komprehensif.

“Lokus pembangunan wilayah Manggarai merujuk pada beberapa arahan yang ada pada dokumen perencanaan lainnya seperti dokumen RPJMN, dokumen RTRW dan program prioritas kepala daerah terpilih.” Ujar Bupati Hery Nabit.

Ia menambahkan, selain melihat indikasi intervensi RPJMN untuk wilayah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai, lokus pembangunan willayah juga merujuk pada program prioritas, dokumen RTRW, maupun dokumen lainnya yang relevan.

“Program prioritas memiliki sifat lintas sektor/cross-cutting, sehingga pelaksanaannya tidak hanya dijalankan oleh satu Perangkat Daerah. Perangkat Daerah yang menjadi penanggung jawab program prioritas memiliki peran sebagai koordinator dan tetap menjaga kolaborasi dengan perangkat daerah atau pemangku kepentingan lain.”

Di hadapan para anggota dewan dan pimpinan OPD, bupati Hery Nabit menegaskan bahwa untuk dapat melaksanakan Visi-Misi serta tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai dalam RPJMD, perlu komitmen kita bersama untuk melaksanakannya secara konsisten dan bertanggung jawab.

“Mari kita bergandengan tangan untuk ikut mendorong kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, akademisi, dunia usaha, lembaga non Pemerintah dan Instansi Vertikal terkait dalam pelaksanaan RPJMD.”

Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, RPJMD diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menjawab tantangan daerah, mempercepat transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola di Kabupaten Manggarai dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

“Tujuannya adalah agar rencana pembangunan daerah dapat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mencapai hasil yang optimal.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel