infopertama.com – Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Banaran, Sambungmacan, Sragen, ramai disorot lantaran dekat dengan peternakan babi. Hal itu memicu sejumlah reaksi warganet. Tidak hanya mempersoalkan lokasi, tetapi belakangan muncul tanda tanya mengapa peternakan babi yang justru diminta untuk ditutup, padahal sudah berdiri terlebih dulu selama puluhan tahun.
Permintaan penutupan peternakan sempat diamini pemilik kandang babi, Angga Wiyana Mahardika, dengan syarat kompensasi Rp 1 miliar.
“Kalau masih keberatan ya sudah, tidak usah mengganggu saya. Benar angka itu saya yang mengajukan. Kalau turun lagi, sepurane(maaf), saya tetap bertahan di sini,” ucapnya, beberapa waktu lalu.
Angga merinci nominal Rp1 miliar tersebut akan digunakan untuk mencari lahan, biaya pemindahan, hingga pengurusan izin. Apalagi, membangun kandang baru membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
“Tetap bersikeras dengan nilai Rp1 miliar, kalau turun dari situ tidak bisa. Sudah saya perhitungkan mulai dari cari lahan, izin, hingga pemindahan. Kalau saya menutup kandang, aset saya jual semua. Untuk membangun kembali itu butuh satu tahun,” lanjut dia.
Netizen ikut mempertanyakan alasan SPPG tampak tidak melakukan survei sebelum membangun sarana produksi makan bergizi gratis di lokasi tersebut.
“Kandang babi sudah ada sebelum SPPG itu hadir, berarti yang salah dapur SPPG karena tidak mikir sama lingkungan sekitar,” sorot salah satu netizen.
“Yg salah yg bangun sppg lah, kenapa bangun di dekat kandang babi,” timpal yang lain.
Menyikapi isu viral, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana menyebut pihaknya masih berusaha menyelesaikan polemik ini.
“(Mediasinya) sedang dilakukan, tapi yang jelas mitra pada saat mengajukan ke kami itu sudah membuat pernyataan bahwa lokasi tersebut tidak berdekatan dengan tempat sampah dan juga kandang hewan,” jelas Kepala BGN Dadan Hindayana saat ditemui Kamis (8/1/2026).
“Jadi ini masih dalam tahap pengajuan, belum operasional. Kalau ternyata kandang hewannya tidak pindah, dipastikan SPPG itu tidak akan beroperasi,” tambahnya.
Kesepakatan Sejumlah Pihak
Tak lama setelahnya, BGN dan pemilik peternakan babi, juga SPPG terkait akhirnya dipertemukan. Ketiganya kemudian sepakat untuk memindahkan lokasi SPPG, alih-alih memilih keputusan awal meminta penutupan kadang babi.
Dikutip dari detikJateng, tampak hadir Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Brigjen TNI Albertus Dony, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemkab Sragen Suroto, PIC SPPG Banaran Aan Yuliatmoko, serta pemilik kandang babi, Angga Wiyana Mahardika.
Pertemuan dilakukan di salah satu hotel di Sragen dan berlangsung secara tertutup dalam kurang lebih dua jam. Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, memastikan diskusi antarpihak berjalan dengan aman dan nyaman.
“Alhamdulillah, dengan doa restu masyarakat, khususnya warga Banaran, Sambungmacan, dan secara umum Sragen. Dengan kerawuhan (kedatangan) Pak Dony dari BGN Pusat Jakarta, alhamdulillah mediasi ini membuahkan hasil. Kedua belah pihak merasa nyaman dan aman,” katanya di Sragen, Kamis (8/1).
SPPG Banaran dipastikan harus direlokasi alias mencari lokasi baru.
“Hasilnya, dengan situasi ini kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain, SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” tutur Suroto.
“Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â


