Cepat, Lugas dan Berimbang

Respon AHP PDIP soal Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran: Bentuk Perhatian

infopertama.com – Anggota DPR Fraksi PDI-P sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira (AHP) mengapresiasi Forum Purnawirawan TNI yang mengirim surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada DPR, MPR, dan DPD.

“Surat dari Forum Purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Andreas, Selasa (3/6/2025) malam.

Menurut AHP, surat pemakzulan Gibran itu akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR, sebagaimana prosedurnya sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945.

Untuk pengambilan keputusannya, kata AHP melanjutkan apabila rapat paripurna itu dihadiri oleh 2/3 anggota DPR, dan disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai Pasal 7A UUD 1945 bisa dimulai.

“Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga :

DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Namun, jelas dia, jika di tahap awal rapat paripurna itu suratnya tidak disetujui, maka pemakzulan Gibran tidak akan dilanjutkan.

“Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan tidak disetujui oleh 2/3 (anggota DPR), maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan,” imbuh AHP, politisi senior asal NTT ini.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel