Firli mengungkap ternyata Rafael Alun memiliki usaha konsultasi pajak bagi wajib pajak yang bermasalah. Firli mengatakan Rafael Alun punya pekerjaan lain di luar Direktorat Jenderal Pajak yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan.
“RAT diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME, yang bergerak dalam bidang konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan,” kata Firli saat konferensi pers di gedung KPK.
Firli menyebut pihak yang menggunakan jasa Rafael Alun adalah para wajib pajak yang bermasalah. Firli mengatakan Rafael Alun akan memberikan konsultasi kepada para wajib pajak yang memiliki kendala ini.
Selain itu, Rafael Alun, sebagai pejabat pajak, akan berkoordinasi dengan perusahaan PT AME tersebut.
“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya, RAT diduga aktif merekomendasikan untuk konsultasi dan koordinasi dengan PT AME,” ujar dia.
Sita Puluhan Tas Mewah
KPK memamerkan barang sitaan terkait kasus Rafael Alun. Barang yang disita antara lain tas mewah, jam tangan, hingga uang dengan berbagai mata uang asing.
“Barangnya terdiri dari ada dompet ada dua, ikat pinggang ada satu, jam tangan satu, tas 68, perhiasan 29, sepeda satu, juga ada uang dolar AS, Singapura, euro, dan juga rupiah,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan tak semua tas dibawa. Menurutnya, ada sekitar 30 buah tas mewah sitaan kasus ini yang dipamerkan dalam konferensi pers.
Tampak tas yang disita itu merupakan tas wanita. Tas tersebut terdiri dari beragam merek, antara lain yang terlihat jelas Christian Dior dan Louis Vuitton (LV).
Selain itu, penyidik menunjukkan uang yang disita dalam kasus ini. Duit tersebut terlihat berupa pecahan dolar AS.
Dalam kasus ini, Rafael diduga menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak. KPK menduga Rafael Alun telah menerima hingga USD 90 ribu atau setara dengan Rp 1,3 miliar.
“Di samping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang euro,” ujar Ketua KPK Firli.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel