Cepat, Lugas dan Berimbang

Resmi Ditahan KPK, Koleksi Tas Mewah Istri Rafael Alun Ikut Disita

Rafael Alun
Rafael Alun Trisambodo mengenakan seragam tahanan KPK. (ist)

Jakarta, infopertama.com – Tersangka dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK. Sejumlah koleksi tas mewah itu ikut disita. Rafael turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2023) sore kemarin. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Sejumlah petugas KPK menggiring Rafael Alun dengan tangan diborgol itu menuju ruang konferensi pers.

Dalam jumpa pers itu, KPK juga resmi mengumumkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia langsung ditahan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan status tersangka Rafael Alun dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

“Sore hari ini kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya Saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005,” ujar Firli.

Terima Gratifikasi dari Sejumlah Wajib Pajak

KPK juga menyebutkan, Rafael Alun menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak. Penerimaan gratifikasi itu ketika Rafael Alun menjabat di Kantor Direktorat Pajak Jawa Timur 1.

“Di tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat dalam jabatan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa Timur I,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

“Dengan jabatan tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan,” imbuhnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel