Ruteng, infopertama.com – Pada 5 Oktober 2022 ini peringatan Hari TNI (HUT TNI) yang kini memasuki yang ke-77, di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Manggarai merayakannya. Alasan peringatannya mengapa tanggal 5 Oktober sebagai Hari TNI tak lepas dari sejarah panjang lahirnya Tentara Nasional Indonesia.
Mengutip dari laman resmi TNI, sejarah Tentara Nasional Indonesia lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata.
Dalam perjalanannya, TNI merupakan perkembangan organisasi yang mengalami berbagai perubahan nama dengan nama awal Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Kemudian pada 5 Oktober 1945, BKR ubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Untuk memperbaiki sistem yang sesuai dengan dasar militer internasional, TKR ubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Baru kemudian pada 3 Juni 1947 Presiden Soekarno secara resmi mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Di awal berdirinya, TNI harus menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.
Beberapa tantangan dari dalam negeri yang harus TNI hadapi yakni pergolakan angkatan bersenjata di beberapa daerah. Dan, pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional.
Sadar akan keterbatasan TNI, bangsa Indonesia lantas melaksanakan Perang Rakyat Semesta yang mana kekuatan TNI serta sumber daya nasional kerahkan untuk menghadapi agresi tersebut.
Dengan demikian, kekuatan TNI bersama rakya dapat mempertahankan integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), akhir tahun 1949 kemudian membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
Selain itu, bentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai sejalan.
Pada Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).
Lalu, pada tahun 1962, organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara Indonesia bergabung menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) sekarang TNI.
Peran, Fungsi dan Tugas TNI (dulu ABRI) juga mengalami perubahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004.
TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang jalankan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai penangkalan bentuk ancaman militer dan keamanan dari luar dan dalam negeri terhadap kepemilikan, keutuhan wilayah. Dan, keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas, dan pemulih terhadap kondisi yang mengakibatkan terganggunya keamanan.
Tugas pokok TNI adalah jaminan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta melindungi bangsa dan tumpahan darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Sebagai kekuatan bersenjata, TNI berhasil menumpas berbagai pemberontakan di antaranya.
- Pemberontakan anggota KNIL di Bandung pada tahun 1950
- Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA)
- Pemberontakan Andi Azis di Makasar dan pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku
- Pemberontakan DI TII di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh.
- Kudeta PKI pada 30 September 1965.
Walau resmi berdiri pada 3 Juni 1947, namun peringatan hari ulang tahun atau HUT TNI tiap 5 Oktober merujuk pada tanggal berdirinya TKR. Itulah sejarah panjang TNI yang kita peringati tiap 5 Oktober.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel