Cepat, Lugas dan Berimbang

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Dua Lokasi

“Sedang dikoordinasikan dengan LPSK,” Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi nantinya, kata Andi, melakukan pengamanan terhadap para tersangka sesuai standar pengamanan terhadap tahanan.

Terpisah, Kejaksaan Agung mengirimkan tim jaksa penuntut umum berjumlah delapan orang untuk mengikuti rekonstruksi.

“Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk. Jadi kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara,” kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN