Dijelaskannya, polisi akan menindak tegas para pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek, seperti knalpot brong atau racing pada pawai malam takbiran. Hal tersebut untuk memberikan kenyamanan bagi warga lainnya di Labuan Bajo.
“Jika nanti ditemukan dilapangan, maka akan langsung kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Ajun komisaris besar polisi itu.
AKBP Christian menyebut tindakan tegas tersebut untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.
“Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan menciptakan situasi yang kondusif di jalan raya, apalagi di malam menyambut hari raya Idul Fitri,” sebutnya.
Dirinya juga meminta jajarannya mengantisipasi bahaya penggunaan petasan dan kembang api. Kedua hal itu bisa mengakibatkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
Aparat keamanan juga memberi perhatian khusus pada perayaan malam takbiran tahun ini. Polisi tidak mau peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjadi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel