Pokok Tanggapan PLN atas Curhat Warga Poco Leok terkait Geothermal unit 5-6, Bagian I

idulfitri

Ruteng, infopertama.com – Menyikapi curahan hati warga Poco Leok, kecamatan Satar Mese melalui Puspas Keuskupan Ruteng, PLN dalam keterangan resminya menyampaikan 11 poin pokok tanggapan.

Berikut, 11 Pokok tanggapan PLN mengutip keterangan resminya kepada infopertama.com

1) Proyek Pegembangan Geothermal Ulumbu Unit 5-6 (20 MW) merupakan Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan oleh Pemeritahan Presiden Joko Widodo.

Saat ini, pasokan listrik di Pulau Flores adalah 66,5 MW. Sesuai kesepakatan internasional dan kebijakan Pemerintah RI, pada tahun 2060, pasokan listrik dari sumber energi bahan bakar fosil (tidak ramah lingkungan) di Pulau Flores akan diturunkan menjadi 0%. Apabila tenaga bersih seperti geothermal (potensi yang ada di Pulau Flores) tidak dikembangkan, maka kebutuhan akan tenaga listrik baik di Pulau Flores maupun di Kabupaten Manggarai termasuk Desa Wewo, Mocok dan Lungar akan sulit terpenuhi karena pemenuhan energi tersebut harus didatangkan suplai energinya dari luar Pulau Flores. Kesejahteraan dan perkembangan ekonomi masyarakat akan memburuk. Alternatif energi bersih dan bersifat domestik yang lain, seperti energi surya dan energi angin, belum dapat diandalkan untuk dapat digunakan secara terus-menerus, mengingat karakteristik suplai energinya yang tidak kontinu bergantung pada ketersediaan intensitas sinar matahari maupun hembusan angin yang memadai.

2) Bpk. Paus Fransiskus telah menerbitkan ajaran sosial Gereja Katholik dengan judul “Laudato Si: Pemeliharanan Rumah Kita Bersama” sejak tahun 2015 yang mendukung penggantian energi berbasis bahan bakar fosil (energi kotor yang menimbulkan krisis iklim) dengan energi baru terbarukan (energi hijau / lebih ramah lingkungan) termasuk pembangkitan tenaga listrik dari hidro, tenaga surya, panas bumi dan angin (bayu). Paus Fransiskus telah menghimbau kepada semua pihak agar bekerjasama untuk merealisasikan tujuan tersebut secepatnya.

3) PLN memberikan komitmen kepada seluruh warga Desa Wewo, Desa Mocok , Desa Lungar, serta Pemerintah Kabupaten Manggarai sebagaimana uraian pada Bagian 1 berikut.

4) Informasi yang diedarkan oleh pihak lain seperti Cerita Horor Mataloko, skenario skenario bencana yang akan terjadi oleh karena kegiatan eksplorasi dan eksploitasi geothermal Ulumbu tidak tepat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara resmi. Hasil kajian yang benar oleh tim ahli LAPI (ITB) dan UNIKA St. Paulus, Ruteng yang dilaksanakan pada bulan Mei s/d Juli 2022, disajikan secara rinci pada Bab 2, 3 dan 4 berikut.

Hasil kajian telah dipresentasikan kepada para pemangku kepentingan (termasuk unsur Pemerintah Desa Wewo, Mocok dan Lungar, dan para Tu’a Adat Gendang dari ketiga desa tersebut) pada Workshop Multi-stakeholder yang telah diselenggarakan pada tanggal 22 Agustus 2022. Hasil kajian juga pernah disosialisasikan kepada masyarakat di beberapa pertemuan sosiasilasi, dan bahan berbentuk flyer, poster dan buklet, juga pernah dibagi kepada masyarakat dan perangkat desa pada saat pertemuan-pertemuan tersebut.

Masyarakat diharapkan berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kecamatan, Kabupaten atau PLN jika memerlukan informasi tambahan maupun sosialisasi / sesi tanya jawab, penjelasan tambahan, atau jika ingin menyampaikan pengaduan sebagaimana pada Lampiran A. Pihak yang lain tidak berkompeten untuk memberi klarifikasi tentang rencana keberadaan proyek.

Lampiran A Tanggapan PLN Bagian I

5) Sejak acara Tabe Gendang di 14 gendang yang dimulai pada bulan Mei 2021, pihak PLN telah mulai menyelenggarakan proses pendekatan masyarakat (sosialisasi dan penggalian dukungan masyarakat adat) setempat secara luas mengenai Proyek Pengembangan Geothermal Ulumbu. Proses diselenggarakan secara bertahap dan responsif terhadap ketentuan adat setempat. Tu’a Gendang, tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya, pihak Pemerintah Desa serta warga sendiri selalu diundang dan difasilitasi dalam pertemuan dan kegiatan Proyek yang dilaksanakan. Setiap pertemuan menghasilkan notulen atau Berita Acara tentang ada/tidak adanya dukungan terhadap Proyek serta usulan-usulan (aspirasi) peserta pertemuan.

6) Penetapan lokasi tapak Proyek dilakukan berdasarkan konsultasi dan kesepakatan dengan pihak pemilik lahan, Tu’a Gendang dan pemilik lahan lainnya di sekitar lokasi tapak. Langkah partisipatif tersebut, menjamin adanya penetapan lokasi Proyek yang layak dari sisi teknis, sosial dan adat.

7) Tidak ada tanah lingko rame gendang yang dibebaskan untuk kepentingan Proyek. Semua rencana lahan yang akan dibebaskan merupakan hak milik pribadi (tanah ulayat yang sudah dibagikan). Lahan hak milik pribadi dapat diperjual belikan tanpa hambatan. Hal ini sesuai preseden yang telah ada di daerah Kecamatan Satar Mese.

8) Sesuai Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, ganti kerugian terhadap Tanah, Tanaman dan Bangunan berdasarkan laporan penilaian dari Penilai Publik.

9) PLN telah melakukan realisasi pasang listrik pada dusun-dusun di Ring 1 WKP Ulumbu dan rencana perluasan jaringan listrik dalam kurun waktu 2023.

Tanggapan PLN
Tanggapan PLN Bagian I atas Curhat Warga Poco Leok

Jika masih terdapat dusun/kampung di wilayah Desa Wewo, Desa Mocok dan Desa Lungar yang belum terakomodir dalam daftar tersebut, agar segera dapat disampaikan kepada Bapak Camat Satar Mese atau langsung kepada pihak PLN.

10) Dari total 89 staf/karyawan yang bekerja saat ini di PLTP Ulumbu eksisting, 38 orang (atau 43%) karyawan berasal dari Kecamatan Satar Mese, 39 orang (atau 43%) berasal dari Kabupaten Manggarai di luar Kecamatan Satar Mese, sementara 12 orang (atau 14%) sisanya dari luar Kabupaten Manggarai.

PLN memberikan komitmen untuk mempekerjakan tenaga lokal (sesuai kebutuhan dan kompetensi keahlian) baik pada tahap konstruksi Proyek maupun pada tahap operasional pembangkit PLTP baru sesuai kebutuhan dan kompetensi tenaga kerja.

11) PLN akan menyelenggarakan Program Community Development (CSR) jangka pendek, menengah maupun panjang dalam rangka merealisasikan Visi “Maju Bersama”, sesuai acuan Desa Berdaya (CSR PLN), dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Program Pengembangan Masyarakat.