Lebih lanjut, AMP2K mendesak Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini.
“Jika terbukti, kepala daerah wajib mencopot pejabat yang bersangkutan dan mendorong proses hukum berjalan transparan,” kata Pajar.
AMP2K menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam sektor pendidikan,” tegas Pajar.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




