Profil Pelajar Pancasila. Kompetensi dan karakter yang tertuang dalam 6 dimensi, berfungsi sebagai penuntun arah yang memandu segala kebijakan dan pembaruan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk pembelajaran dan asesmen.
Struktur kurikulum. Jabaran mata pelajaran beserta alokasi jam pembelajaran.
Capaian Pembelajaran (CP). Kompetensi dan karakter yang dicapai setelah menyelesaikan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.
Prinsip pembelajaran dan asesmen. Berfungsi sebagai nilai-nilai yang mendasari pelaksanaan pembelajaran dan asesmen.
Adapun komponen yang dapat dikembangkan di satuan pendidikan melalui Kurikulum Merdeka adalah:
Kurikulum operasional. Menjabarkan kebijakan, rencana program dan kegiatan yang akan dilakukan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran Kurikulum Merdeka.
Perangkat Ajar. Berbagai perangkat yang digunakan untuk mendukung pembelajaran Merdeka Belajar.
Kompetensi dan karakter yang dijabarkan dalam Profil Pelajar Pancasila dibangun dalam keseharian. Dan, dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya sekolah, pembelajaran intrakurikuler, proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila dan ekstrakurikuler.
Struktur kurikulum menjadi dasar perancangan pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Sementara untuk kegiatan ekstrakurikuler dan budaya sekolah dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kapasitas dan karakteristik peserta didik masing-masing.
Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus dianggap akan semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif. Hal ini tentunya diharapkan mampu memberikan solusi atas kesenjangan dalam hal kualitas belajar.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel