Kronologi Penangkapan AT
Informasinya, Satreskrim Polres Berau menangkap AT seusai salah satu korbannya datang melaporkan aksi penipuan anggota Brimob gadungan tersebut, ke Batalyon C Pelopor Brimob Polda Kaltim, di Jln. Marsma Iswahyudi, Kecamatan Teluk Bayur, Kamis (7/4/2022).
“Perempuan ini awalnya mencari keberadaan pelaku. Dia mengatakan kalau pelaku adalah anggota Brimob dan sudah 3 hari ini tidak ada kabarnya.” Ungkap Danki Batalyon C Pelopor Brimob Polda Kaltim, Iptu Junaidi melalui keterangan tertulisnya, pada Jumat (8/4/2022).
Setelah ditindaklanjuti, nama AT tidak terdaftar sebagai bagian dari personel Brimob di sana. Pihaknya segera mencari tahu hingga ke Brimob Polda Kaltim di Balikpapan. Namun, nama pelaku juga tidak tercantum sebagai personel Brimob.
“Jadi nama pelaku ini sempat dikira anggota yang lakukan desersi (meninggalkan tugas dan jabatan tanpa izin dengan/tanpa tujuan kembali),” terangnya.
“Namun saat cek kembali dan perlihatkan foto-foto pelaku oleh korban, ternyata pelaku ini memang tidak terdaftar sebagai anggota Brimob,” lanjutnya.
Setelah mendengarkan seluruh pengakuan korban terkait tindak-tanduk pelaku, pihak Batalyon C Pelopor Brimob Polda Kaltim segera melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Berau. Menindaklanjuti laporan, aparat segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Dalam waktu kurang satu hari. Reskrim Polres Berau berhasil menangkap pelaku. Penipuan ini tidak bisa biarkan, karena akan mencoreng nama Brimob. Serta Polri pada umumnya. Karena kami Brimob bagian dari Polri juga,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, menangkap pelaku usai menerima laporan warga, adanya anggota polisi dari satuan Brimob yang tidak mau membayar makanan di warung makan.
Tak hanya itu saja, Satreskrim Polres Berau kembali menerima laporan adanya seorang korban yang sedang mencari keberadaan pelaku. Atas dasar tersebut, Jajaran Polres Berau bersama Brimob Berau melakukan pengejaran kepada pelaku AT.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel