Apalagi, kata Fadhli, peraturan Mendagri soal pengalihan keempat pulau ke Sumut itu diputuskan dengan tidak melibatkan stakeholder, baik dari pihak Aceh maupun dari stakeholder yang memang paham mengenai sejarah keempat pulau tersebut.
Terkait masalah keberpihakan Tito selaku Mendagri kepada Jokowi, menurut Fadhli, karena Tito merupakan bagian dari rezim bekas pemerintahan Jokowi yang kemudian dipertahankan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Mendagri. Sehingga, kalau asumsi publik beranggapan bahwa Tito adalah kaki tangannya Jokowi maka wajar-wajar saja asumsi masyarakat tersebut karena Tito juga diangkat sebagai Kapolri di zamannya Presiden Jokowi.
“Nah saya kira dengan Tito membuat peraturan yang salah itu menurut saya, ini sudah menunjukkan bahwa memang sikap Mendagri Tito adalah berada standing posisition-nya di Bobby sebagai Gubernur Sumut, terlepas dari apa tujuan yang diinginkan apa yang akan dilakukan ke depan dari empat pulau itu harus di corss check lagi,” terang Fadhli.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak berdialog dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia menegaskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, adalah milik Aceh.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel