Ruteng, infopertama.com – Suasana bahagia beberapa warga atas syukuran kades terpilih desa benteng kuwu berubah jadi pilu.
Pasalnya, pasca misa syukur pelantikan Kepala Desa terpilih yang berlangsung di rumah Bapak Agustinus Janggur, beberapa pemuda di dusun Nao (Kampung Wae Mbeleng), desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabpupaten Manggarai, NTT menganiaya Oktavianus dan beberapa warga lainnya.
Sebabnya, lantaran para korban meminta para pemilik kendaraan memindahkan parkir sepeda motor dari beberapa pemuda yang terparkir di badan jalan. Kamis, 30/12/2021 lalu.
Pantauan media ini, para korban sedang antri melengkapi Berita Acara Perkara (BAP) di ruangan Reskrim, Polres Manggarai, Senin, (3/01/2022).
Pada kesempatan itu, Oktavianus menyampaikan, pada awalnya selesai misa syukuran kades, dia pergi keluar jalan dan meminta para pemilik kendaraan roda 2 (dua) secara baik-baik.
“Saya minta tolong kepada teman-teman supaya kendaraannya pindah dari badan jalan. Sekarang sudah selesai misa syukur, ada keluarga yang punya mobil hendak pulang.” Ungkap Oktavianus mengulangi ucapannya kepada beberapa orang yang sedang berada di jalan raya saat itu.
Tidak menerima permintaan Oktavianus, seseorang di antara mereka yang ada di tengah jalan itu langsung menendang Oktavianus. Dan, sambil mengeluarkan kata-kata kotor (caci maki dalam bahasa Manggarai).
“Saya langsung ditendang oleh seseorang pak, waktu menyampaikan permintaan kepada mereka agar memindahkan kendaraan dari badan jalan. Dan, mereka juga maki-maki saya dalam bahasa Manggarai,” lanjut Oktavianus.
Beberapa warga lain yang datang dalam acara misa syukuran tersebut juga menjadi sasaran amukan dari beberapa pemuda yang tidak mau kalau kendaraan mereka pindah dari badan jalan itu.
Bonefasius (63) seorang warga, kakinya juga terkena lemparan batu dan potongan kayu dari pemuda-pemuda tersebut.
“Kaki saya kena batu pak, saat mereka mengamuk. Rumah tempat misa syukuran mereka lempari dengan batu juga dengan potongan-potongan kayu,” jelas Bonefasius.
Jumlah korban pada kejadian tersebut berjumlah 6 (enam) orang. Keenam korban setelah itu mendatangi Polres Manggarai untuk membuat laporan resmi.
Akibat ulah beberapa pemuda tersebut, atap terop dan pengeras suara (toa) terkena batu dan potongan kayu tersebut kondisinya rusak.
Meminta Polisi Segera Selesaikan Soal
Atas peristiwa tersebut, korban Oktavianus berharap agar pihak kepolisian segera merespon dan menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Demikian, Oktavianus, “Kami sangat memercayai pihak Polres Manggarai bisa mengatasi persoalan ini dengan bijak sesuai aturan hukum yang berlaku, apalagi laporan kami sudah diterima.”
Sementara itu, menurut keterangan korban, terduga pelaku berinisial R, F, D, O dan kawan-kawan. Mereka (terduga pelaku) merupakan warga kampung Wae Mbeleng, desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Polres Manggarai, telah menerima laporan resmi Oktavianus dan kawan-kawan dengan nomor: STPL/236.a/XII/2021/RES.MANGGARAI dan Kanit II SPKT Bonefasius Potetenti menandatangani laporan itu pada tanggal 30 Desember 2021.
Penulis: Tim
Editor: Terry Janu
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â