
“Ada beberapa ret pasir yang sudah mereka gunakan itu tidak layak untuk dipake. Sebentar saya pisahkan beberapa pasir yang tidak layak tersebut supaya dibuang sebentar. Untuk yang sudah terlanjur mereka pake pasir tanah dan halus itu nanti saya kasih tanda saja,” jelas Aven.
Terpisah, inspektor konsultan pengawas dari CV. Sumba Grup, Febrianto Adil menjelaskan bahwa untuk yang sudah terpasang itu walaupun ambil material dari kuari yang tak berizin kita bisa bongkar karena masih dalam proses pengerjaan. Kemudian, yang menggunakan batu bulat besar kita akan bongkar lagi. Dan, untuk pasir tanah dan pasir halus yang tidak sesuai spek, kami sarankan untuk tidak dipake.
“Kami dari pihak konsultan sudah berulang-ulang kita beritahu kepada semua subkon agar ikuti instrumen RAB dan sudah ditulis di buku direksi. Memang ada beberapa material yang sudah terpasang, kita akan bongkar lagi nanti,” tutupnya.
Pembangunan drainase yang dikerjakan oleh PT. Flores Konstruksindo Utama ini ternyata dikerjakan oleh delapan sub kontraktor.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel