infopertama.com – Anggota DPR RI Komisi XIII, Umbu Kabunang Rudianto Hunga, mengungkap fakta baru dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Umbu Kabunang mengatakan berdasarkan pengakuan ibu korban, terungkap bahwa Fani terduga pelaku yang mengantar korban, bersama pacarnya ternyata tinggal di rumah korban berusia enam tahun.
Yang lebih mencengangkan, pacar Fani diduga ikut berperan dalam membawa korban ke eks Kapolres Ngada.
Pelaku pura-pura menyayangi korban
Menurut kesaksian ibu korban, menukil Tempo.co Fani dan pacarnya kerap bersikap seolah-olah menyayangi anak berusia enam tahun tersebut.
Mereka sering mengajaknya ke pusat perbelanjaan di Kota Kupang, membelikan mainan, dan memberikan hadiah lainnya.
Perhatian yang berlebihan ini diduga merupakan bagian dari rencana mereka untuk membuat korban merasa nyaman dan tidak melaporkan aksi keji eks Kapolres Ngada kepada ibunya.
Lebih lanjut, Umbu Rudi mengungkap bahwa setelah membangun kedekatan dengan korban, Fani dan pacarnya kemudian mengantarkan anak tersebut ke salah satu hotel di Kota Kupang, tempat di mana eks Kapolres Ngada diduga melakukan aksi bejatnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel