Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Kuasa Hukum Korban Desak Polda Sumsel Segera Tetapkan Tersangka

infopertama.com – Kuasa hukum korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di tempat kerjanya di salah satu rumah sakit di kawasan Rambutan Banyuasin Sumsel, mendesak Polda Sumsel untuk segera menetapkan tersangka.  

Diketahui oknum dokter spesialis ortopedi berinisial MY itu dilaporkan oleh TAF (22) yang merupakan istri pasien, warga Lorong Karang Anyar Kecamatan Plaju, pada Kamis (21/12/2023).  

Dugaan kejadian pelecehan seksual itu sendiri tejadi pada Rabu (20/12/2023) lalu. Hal itu ditegaskan langsung kuasa hukum korban, Febriansyah didampingi Redho Junaidi saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024). 

Menurut Redho, pihaknya tetap berpegang tegung pada hasil proses penyidikan di Polda Sumsel, ia tetap menunggu itu. 

Pihaknya mengklaim telah memiliki bukti yang sangat cukup. “Kami meminta pihak penyidik Polda Sumsel, untuk segera menetapkan tersangka, karena kasus ini sudah viral dan menjadi perhatian warga,” tegas Redho. 

Ia juga mengatakan, sudah ada dua bukti untuk segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan pelecehan yang menimpa klien kami. 

“Keterangan saksi dan korban sudah diambil oleh penyidik Polda, dan klien kami telah mengatakan bawah telah terjadi tindakan asusila. Kemudian ada satu alat bukti lagi sudah divisum begitu lapor dia langsung divisum. Khususnya, mengenai ada lecet di bagian dadanya,” ungkap Redho. 

Ia juga menjelaskan, jadi artinya ada dua alat bukti. Satu sah bukti visum dan keterangan saksi korban dirasa sudah cukup untuk menaikan kasus ini menjadi penyidikan dan segera menetapkan tersangka. 

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses