Cepat, Lugas dan Berimbang
Berita  

Obat Dijual Dua Kali Lipat dari HET, Tuan Apotek Klaim Itu Haknya hingga Pemda Apatis

Menurutnya, pemda Manggarai, melalui dinas kesehatan harus menindak Apotek tersebut.

Pemda Manggarai Saling Lempar Tanggungjawab

Kekinian, media ini sudah menghubungi Kadinkes Manggarai dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab. Manggarai.

Via gawainya, dr Tomy Hermopan, kepala dinas Kesehatan Kab. Manggarai berdalih itu soal pasar dan marketing, bukan urusannya.

“Konfirmasi dengan kadis perindagkop, itu soal pasar dan marketing,” tulis Kadinkes Manggarai, Jumat, (2/2/24) siang.

Sementara kadis Perindag Manggarai, Livens Turuk belum bisa dihubungi. Saat media ini menyambangi kantor Perindag, sekertaris dinas Perindag, Blasius Aloisius Parut juga menampik itu tanggung jawab pihaknya. Menurut Blasius selama ini pihaknya hanya mengurusi sembako.

Padahal, berdasarkan permenkes no 98 tahun 2015, terkait pembinaan dan pengawasan pada pasal 10, dijelaskan bahwa Menteri, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini sesuai dengan tugas dan kewenangan masing – masing.

Kepala Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat, Rusly belum bisa dihubungi. Humas POM Mabar ketika dikonfirmasi media, Sabtu (3/2) menjelaskan kewenangan terkait HET kewenangan kementrian perdagangan.

Aparat Diminta Tindak Apotek Nakal

Karolus, salah satu konsumen juga mengalami hal serupa, korban perilaku tengil tuan Apotek di kota Ruteng.

Menurut cerita Karolus, belum lama ini ia pernah pindah ke apotek lain saat membeli obat tetes telinga. “Di apotek KF, harga otopain (tetes telinga) harganya 160 ribu, hanya saja saya tidak lihat HETnya waktu itu.” Ujar Karolus, Minggu, (4/2/24).

Karena uang tidak cukup, kisah Karolus ia kemudian coba cari obat yang sama le Toko Obat Rajawali. Dan, ternyata ada (otopain) tapi harganya lebih murah, 115 ribu. Selisihnya jauh sekali!

Ia berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum supaya segera memberikan tindakan kepada Apotek tersebut, sebab itu sangat merugikan.

“Kasihan masyaraat yang mudah ditipu karena tidak paham aturan. Jangan memanfaatkan ketidaktahuan kami. Semoga aparat bisa segera mengambil tindakkan tegas ke Apotek yang sesuka hati menaikkan harga obat.” Keluh Karolus, Minggu.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel