“Masih. Itu kan juga ada kami juga lihat per case. Nah itu detailing teman-teman dari satgas PPKS masih terus mendampingi,” jelas Andi Sandi.
Ia menambahkan bahwa pemulihan psikologis korban menjadi prioritas, dengan kasus akan dinyatakan selesai apabila korban dinilai sudah mengalami perbaikan.
Bagaimana Kasus Kekerasan Seksual Ini Terungkap?
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada tahun 2024 dan segera ditindaklanjuti oleh Satgas PPKS.
Sebanyak 13 orang, terdiri dari saksi dan korban, turut terlibat dalam proses pemeriksaan kasus ini.
Berdasarkan laporan, kekerasan seksual ini diduga telah berlangsung antara 2023 hingga 2024.
Sebagai tindak lanjut, EM diberhentikan dari tugas mengajar dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Bio Kimia Pascasarjana serta Cancer Chemoprevention Research Center di Fakultas Farmasi.
Apa Sanksi untuk Guru Besar UGM yang Lakukan Kekerasan Seksual?
Andi Sandi menambahkan bahwa EM telah dibebastugaskan sejak pertengahan 2024 setelah laporan dari pihak fakultas diteruskan ke Satgas PPKS.
“Sudah sejak pelaporan dari fakultas itu sudah dibebastugaskan. Jadi pertengahan 2024 sudah dibebastugaskan sejak laporan dilakukan oleh pimpinan fakultas ke satgas,” ujarnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel