Karena kerap berhubungan badan, M akhirnya hamil. M lalu memberitahukan kepada YS, pada Jumat, 25 Juli 2025.
YS lalu bersama M, melapor ke SPKT Polres TTU untuk diproses secara hukum, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/242/VII/SPKT/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 28 Juli 2025.
“Saat ini, sejumlah pihak telah diperiksa. Terlapor juga sudah ada istri, akan segera diperiksa,” ujar Wilco.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel