“Sebelah niki (Rumah Nomor 10) Mbah Marko, tiyange sampun suwargi (Meninggal – pen). Yang belakang (Rumah No 11) tapi bukan kantor niku, mboten nate diengge kantor, rumahnya yang punya juga almarhum terus dikontrak, yang mengontrak sakit dibawa kerabatnya ke semarang, jadi rumah no 11 juga kosong saat ini,” ujarnya.
Padahal dalam dokumen perizinan usaha berbasis risiko, PT ANTaM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 2712240022864 dan terdaftar menjalankan berbagai jenis usaha perdagangan besar, di antaranya:
- Perdagangan besar padi dan palawija (KBLI 46201)
- Perdagangan Besar Tembakau Rajangan (KBLI 46204)
- Perdagangan besar beras (46311)
- Perdagangan besar buah-buahan (46312)
- Perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia (46652)
- Perdagangan besar kopi, teh, dan kakao (46314)
- Perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya (46319)
Seluruhnya terdaftar di alamat yang sama yakni Jalan Taman Bahagia Nomor 11, Desa/Kelurahan Cepu, Кес. Серu, Kab. Blora, Provinsi Jawa Tengah Kode Pos: 58312
Sebagai informasi, peluncuran program Gerakan Menanam Anti Rugi (GeMAR) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan PT Agro Nusantara Tani Milenial (PT ANTaM) ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Selain itu, dilakukan pula penanaman bibit jagung secara simbolis oleh perwakilan kementerian, pemerintah daerah, dan mitra pelaksana sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengembangkan sektor pertanian berbasis kemitraan di desa.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel