Cepat, Lugas dan Berimbang

Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Pius Lustrilanang: Tanya ke Penyidik ya

Jakarta, infopertama.com – Usai jalani pemeriksaan tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, irit bicara soal dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kab. Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Terpantau, Pius menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam. Pemeriksaan sejak pukul 09.53 WIB sampai pukul 17.14 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jln. Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12).

“Saya sudah memberi keterangan kepada penyidik, silakan tanya ke penyidik saja,” tukas Pius kepada wartawan.

Namun, saat tanyakan soal dugaan menerima uang hingga temuan catatan keuangan di ruang kerjanya, Pius memilih diam.

“Tanya ke penyidik ya,” pintanya, sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan menuju mobil yang telah menunggu.

Sebelumnya, Rabu (15/11), KPK telah menggeledah ruang kerja Pius setelah terlebih dulu menyegel ruang kerja pada Selasa (14/11), bersamaan tangkap tangan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti berbagai dokumen, catatan keuangan. Dan, bukti elektronik yang diduga erat terkait suap yang tengah diselidiki KPK.

Pada Selasa (14/11), KPK mengumumkan 6 dari 10 orang terjaring tangkap tangan di wilayah Kab. Sorong sebagai tersangka, dan langsung lakukan penahanan.

Keenam tersangka itu adalah Yan Piet Mosso (YPM) selaku PJ Bupati Sorong, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kab. Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel