Jakarta, infopertama.com – Anggota Provos Polsek Jatinegara, Jakarta Timur Bripka Madih sudah mengundurkan diri dari Polri sejak 3 bulan lalu. Ketahui, nama Bripka Madih menjadi viral setelah pengakuannya mengenai kasus dugaan pemerasan padanya atau polisi peras polisi.
“Iya, sudah lama itu, semenjak sakit nih, sakit hati, sejak kecewa,” kata Madih kepada wartawan, Minggu (5/2/2023).
Demikian Madih, pengunduran diri itu ia ajukan sekitar 3 bulan lalu sejak ia merasa kecewa dan sakit hati. Ia pun mengaku telah bertemu dengan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono terkait dengan pengunduran diri itu.
“Sudah lama sudah 3 bulan apa, sejak kecewa dan sakit hati. Pengunduran itu kemarin kita sudah ketemu dengan Timur 1, Timur 1 datang sama kita. Beliau menanyakan, ‘Di apa benar kamu mengundurkan diri? Namun jangan jawab sekarang, saya nanya, tapi jangan jawab sekarang. Kata Timur 1 Kapolres. Beliau mau ke tanah suci dulu, nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dbatalkan,” ucapnya.
Kemudian, Madih mengungkapkan bahwa Kapolres Jakarta Timur berharap Madih membatalkan pengunduran diri dari anggota Polri.
“Saya berharap kamu jangan sampai lah, batalin lah, timur, Bapak Kombes Budi Sartono, dia orang baik itu, makanya ente tulis tuh. Ini alhamdullah, Pak Madih sekarang banyak dukungan dari pimpinan, dari Kapolres Jakarta Timur,” imbuhnya.
Pemberitaan sebelumnya, mencuat kasus polisi peras polisi. Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara mengaku pernah dimintai uang Rp100 juta sebagai pelicin saat membuat laporan polisi terkait kasus penyerobotan lahan.
Perlakuan terhadap Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya unggahan akun instagram @jktnewss. Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel