Ruteng, infopertama.com – Unit Jatanras Polres Manggarai kembali menangkap maling spesialis dalam wilayah hukum Polres Manggarai.
Unit Jatanras pimpinan Kanit Jatanras Aipda Deny Charles Lelanh berhasil mengamankan pelaku maling spesialis dalam mobil.
Tim Jatanras Mengamankan pelaku pencurian spesialis itu di perempatan Telkom, kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 17:30 Wita.
Ketahui, Pelaku berinisial E H, laki-laki, 34 tahun. Sementara, pekerjaan pelaku sebagai Ojek, alamat Leda, Kelurahan Golodukal (Bangka Leda), Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
“Saat akan mengamankan, pelaku E H sempat berusaha melarikan diri. Namun Unit Jatanras berhasil menghentikan dan menangkap pelaku.” Ujar Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa kepada infopertama.com.
Setelahnya, petugas melakukan pengembangan dan interogasi terhadap pelaku terkait beberapa kasus pencurian.
Adapun modusnya dengan mencongkel atau merusak pintu mobil.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel