infopertama.com – Roy Suryo mengungkapkan, surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 telah disita oleh Bareskrim Polri. Mantan Menpora itu pun menyayangkan penyitaan tersebut.
Roy Suryo menjelaskan, koran KR yang memberitakan pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980, itu bukan merupakan bukti kejahatan. Hal itu diungkapkan Roy usai mendapat temuan baru bahwa koran KR telah disita dari Perpustakaan DIY.
“Kami menemukan bundle KR edisi tahun 1980. Tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu. Dikatakan (petugas perpustakaan) ini gimana? ‘Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim. ‘Itu pernyataan staf Perpustakaan Daerah. Ada, YouTube-nya ada beredar,” kata Roy saat jumpa pers di kantor ASA Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Pihaknya hanya menemukan koran KR edisi Januari, Februari, Maret, April, Mei tahun 1980. Sementara edisi bulan Juni, Juli, Agustus 1980 telah disita Bareskrim Polri.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel