“Itu adalah bentuk pelecehan dan bisa dikenai sanksi pidana,” tagasnya.
Noel menegaskan bahwa pemerintah akan menintak dengan tegas bagi perusahaan yang terbukti masih melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip rekrutmen yang adil dan nondiskriminatif.
Adapun pengelolaan bonus demografi menjadi tantangan penting ke depan bagi kita semua.
“Kalau tidak ditata dengan baik, bonus demografi bisa berubah jadi masalah sosial. Negara harus hadir untuk mengatur dan melindungi tenaga kerja,” terangnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

