Cepat, Lugas dan Berimbang

Kembali Berulah, Tarsi Asong Diduga Skenariokan Kejahatan Baru

Jabatan
Praktisi Hukum asal Reok Barat, Marcel Pan (Dokpri)

Pertanyaannya sederhana, “Apakah yang dijanjikan itu sudah direalisasikan atau tidak? Karena belum terealisasi kini Camat dan para kepala diduga buat scenario jahat.

Kedua, Gius dan teman-teman yang tidak diluluskan Camat Reok Barat tidak akan terima kalau akhir dari semua yang dijanjikan itu “bernuansa politik”. “Kalau keputusannya berujung fatal buat kami, kami tidak akan tinggal diam. Yang direkomendasikan Tarsi Asong tanggal 15 Agustus 2022 sangat jelas bermasalah. Kalau Bupati membenarkan itu, secara pribadi saya tidak akan terima. Saya akan duduk terus di Kantor Desa Loce sampai saya benar-benar mendapatkan keadilan dan kebenaran. Saya tidak peduli dan tidak takut saya akan berhadapan dengan siapa nantinya,” tegas Gius.

Ketiga, Gius dan teman-temannya selaku calon perangkat desa sudah menjalankan perintah Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020. Mulai dari penjaringan dan penyaringan di tingkat desa, direkomendasikan untuk mengikuti seleksi di kec. dan proses seleksi juga sudah kami patuhi. Semuanya berjalan sangat elegan. Tapi ending dari semua proses itu penuh dengan rekayasa. Persoalannya muncul belakangan dan syarat akan kepentingan uang, kuasa, dan politik. “Kalau yang dipakai uang, kuasa, dan politik pertanyaan lanjutannya “Kenapa Perbub no. 26 Tahun 2020 harus diterapkan? Kenapa Perbub Nomor 26 Tahun 2020 tetap eksis?” kata dia.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel