2. Tahap 2, Tanggal Datang: 23 Desember 2019. Nama Umum: Benih Kerapu. Volume: 108.000 HDS, HSCODE: 03019911. Asal: Prov. Bali. Alat Angkut: Pick Up;
3. Tahap 3, Tanggal Datang: 23 Desember 2019. Nama Umum: Benih Kerapu. Volume: 126.000 HDS, HSCODE: 03019911. Asal: Prov. Bali. Alat Angkut: Pick Up;
Berdasarkan fakta-fakta yang sangat meyakinkan itu, kami meminta agar Kapolda NTT Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., segera meningkatkan kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan 1 juta ekor Benih Kerapu Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp7,8 Miliar di Teluk Wae Kelambu itu ke tahap penyidikan, dengan membidik Kontraktor Pelaksana serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) guna ditetapkan sebagai tersangkanya .
Publik di Provinsi NTT saat ini justru telah menyimpulkan bahwa diduga kuat ada aroma kongkalikong serta negosiasi kotor oleh para Makelar Kasus demi menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan 1 juta ekor Benih Karapu Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp7,8 Miliar di Teluk Wae Kelambu itu, sebab sudah 5 kali gonta-ganti Kapolda NTT, ternyata belum juga ada tersangka-tersangka yang ditetapkan oleh pihak Polda NTT.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel