Kupang, infopertama.com – Polda NTT dinilai tidak bernyali ketika berhadapan dengan kasus 1 juta benih kerapu di Wae Kelambu, Flores – NTT.
Kordinator TPDI NTT, Dewanta Meridian menyampaikan itu kepada infopertama.com, Senin, 08 Januari 2024 via gawainya.
Menurut advokat Peradi tersebut, sesuai informasi yang ia terima bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) NTT sejak September 2020 telah melakukan penyelidikan (lidik) terhadap kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan 1 juta ekor Benih Kerapu Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp7,8 Miliar di Teluk Wae Kelambu yang terletak di perbatasan Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada.
“Proyek Pengadaan 1 juta ekor Benih Kerapu Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp 7,8 Miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT itu, telah dimulai penyelidikannya oleh Ditreskrimsus Polda NTT pada saat Kapolda NTT masih dijabat oleh Irjen. Pol. Drs. H. Hamidin.” Ungkap Dewanta.
Ia melanjutkan, bahwa Irjen. Pol. Drs. H. Hamidin selanjutnya diganti oleh Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., yang menjabat sebagai Kapolda NTT sampai bulan Desember 2021, lalu Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum diganti oleh Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., yang menduduki jabatan Kapolda NTT sampai bulan Oktober 2022. Kemudian beliau digantikan oleh Irjepn. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., dan sejak bulan Desember 2023 Kapolda NTT dijabat oleh Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.
“Sudah 5 kali jabatan Kapolda NTT berganti, mulai dari Irjen. Pol. Drs. H. Hamidin sampai kini Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., namun penyelidikan atas kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan 1 juta ekor Benih Kerapu Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp7,8 Miliar di Teluk Wae Kelambu itu, belum juga ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) untuk ditetapkan tersangka – tersangkanya.”
Proyek Pengadaan 1 juta ekor Benih Kerapu Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp7,8 Miliar di Teluk Wae Kelambu tersebut, jelas Dewanta, telah dinilai oleh banyak pihak sebagai proyek yang “Gagal Total” karena hasil panen Ikan Kerapu di teluk tersebut hanya sekitar 1% (persen) dari total dana yang diinvestasikan Pemprov NTT yakni senilai Rp7,8 Milyar.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel