Ruteng, infopertama.com – Benediktus Nagur, Kepala desa (Kades) Mocok kecamatan Satar Mese diduga memfasilitasi oknum anggota komunitas anti pemerintah di rumahnya.
Oknum anggota Komunitas Anti pemerintah itu diketahui bernama Fachrurrozi Hanazi, S.Sos alais Ozi, pria kelahiran Palembang, 17 April 1993.
Ia tiba di Mocok, Poco Leok pada 20 Juli 2023. Ia datang bersama istrinya, Yasni Gita Pambayun, S.P atau Gita kelahiran 18 Februari 1998 di Banyumas. Selama berada di Mocok Poco Leok, aktivitas Ozi dan Gita selalu didampingi seorang anak muda bernama Ergenius Tese, anak kades Mocok yang sementara kuliah di Yogyakarta.
Berdasar penelusuran infopertama, Ozi sejak kuliah jurusan sosiologi di universitas Sudirman hingga kini aktif bergabung dengan komunitas anti pemerintah. Ia bahkan tercatat pada tahun 20216 sebagai peserta aksi unjuk rasa tolak perda nomor 16 tahun 2015 tentang penyakit masyarakat.
Terakhir, ozi bersama istrinya juga hadir di antara massa aksi Masyarakat Adat Poco Leok saat gelar aksi damai pada 9 Agustus 2023 di kantor DPRD dan Kantor Bupati Manggarai menolak kehadiran PSN Geothermal di wilayah Poco Leok.
Sementara terkait kedatangan pasangan suami istri ini ke Poco Leok, menurut data-data yang infopertama.com peroleh adalah dalam rangka pengumpulan data untuk kegiatan penelitian berjudul Pertanian Masyarakat Adat Poco Leok.
Hal itu sesuai dengan surat tugas dari Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat Mira Kompas Bentala tertanggal 3 Juli 2023. Surat tersebut ditandatangani direktur LPAM Mirabel, Ana Mariana Ulfah,SH. Adapun rencana kegiatan sesuai yang tertulis dalam surat itu sejak tanggal 5 Juli hingga 5 November 2023.
Namun, sayangnya selama berada di Poco Leok, kec. Satar Mese keduanya aktif menghasut masyarakat setempat untuk menolak kehadiran PSN Pengembangan PLTP Ulumbu unit 5 – 6 Poco Leok.
Ketahui, pasutri ini rencananya akan kembali ke Yogyakarta (Kantor Pusat LPAM Mirabel) pada 20 Sepetember 2023.
Pasutri ini pertama kali muncul ke publik saat masyarakat adat Poco Leok menggelar aksi damai di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai. Mereka menuntut agar Bupati Manggarai segera mencabut SK penetapan Lokasi Proyek Geothermal Pengembagan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.
Kekinian, media ini beberapa kali menghubungi Kades Benediktus namun tidak terhubung.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel