Ruteng, infopertama.com – Pelarian Egi Harsono Agung (L, 22) asal Iteng, kecamatan Satar Mese, kabupaten Manggarai akhirnya berakhir. Egi Harsono merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Ruteng setelah ia berhasil kabur dari Rutan Ruteng pada Januari lalu.
Sejak saat itu selama hampir lima bulan, tim dari unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai melakukan pencarian. Hingga akhirnya unit jatanras melakukan penangkapan DPO Narapidana Egi Harsono hari ini.
Ikhwal penangkapan DPO Egi Harsono itu disampaikan Kapolres Manggarai, AKP Yoce Marten melalui Paur Humas IPDA I Made Budiarsa dalam keterangan tertulisnya Minggu malam.
“Penangkapan terjadi pada Minggu,(15/05), pukul 05.00 wita di rumah keluarga DPO di Iteng, Satar Mese.” Beber I Made dalam keterangannya.
I Made melanjutkan bahwa Kasat Reskrim Polres manggarai IPTU. Arviandre Maliki, S.Tr.K. memimpin penangkapan Egi bersama personil Sat. Reskrim dan Personil dari Rutan Kelas II B Manggarai.
Egi mengaku berhasil kabur dengan cara melompat pagar tembok bagian belakang Rumah Tahanan Kelas II Ruteng pada bulan januari 2022. Kemudian melarikan diri sampai akhirnya ditangkap hari ini.
Ketahui, berdasarkan catatan kepolisian, DPO Narapidana Kabur dari Rutan kelas II B Ruteng ini merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Untuk sementara pihak kepolisian mengamankan Egi H. Agung di rutan Polres Manggarai.” Pungkas I Made budiarsa.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel