Cepat, Lugas dan Berimbang

Imbau Jaga Netralitas, Panwaslu Surati Semua Kades, Perangkat Desa dan BPD di Cibal Barat

Netralitas

Ruteng, infopertama.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum [Panwaslu] Kec. Cibal Barat mengimbau kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa [BPD] yang ada di wilayah itu untuk menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis khususnya kampanye.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Yones Hambur menjelaskan, imbauan itu karena sesuai dengan perintah regulasi. Secara khusus sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ketiga pihak tersebut mesti netral.

“Kami sudah secara resmi mengirimkan surat imbauan kepada seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD di wilayah kec. Cibal Barat kemarin [Jumat, 24 November 2023]. Isi surat itu ialah agar semua pihak tersebut mesti menjaga prinsip netralitas secara khusus dalam konteks penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Yones Hambur, Sabtu (25 November 2023).

Yones Hambur menegaskan, surat imbauan itu merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya dalam rangka meminimalisasi potensi pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh sejumlah pihak tersebut.

“Sesuai paradigma kerja Bawaslu yang menekankan upaya pencegahan. Surat itu merupakan langkah preventif yang kami lakukan agar sejumlah pihak tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Tentu, kalau setelah kami mengimbau dan masih ada yang melanggar, kami tidak akan segan-segan menindaknya sesuai dengan regulasi yang ada,” tutur Yones Hambur.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel