Cepat, Lugas dan Berimbang

Honorer Bapenda Banten Dipecat Usai Video Mesumnya Beredar

Banten, infopertama.com – Pegawai honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten berinsial DMS telah mengundurkan diri dan dipecat usai video mesumnya beredar dan viral di media sosial.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supena mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Bapenda Deni Hermawan untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi tegas terhadap DMS, Honorer Bapenda Banten itu.

Sanksi diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bapenda telah menindaklanjuti, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan,” kata Nana melalui pers rilisnya yang diterima infopertama.com, Kamis (14/12/2023).

Nana menjelaskan, pemberhentian dilakukan pimpinan Bapenda Banten karena status DMS masih sebagai tenaga harian lepas atau honorer.

“Yang bersangkutan statusnya bukan ASN. Jadi bukan BKD yang memberikan sanksi. Tapi, yang memberikan sanksi pimpinan di OPD itu (Kepala Bapenda),” ujar Nana.

Nana mengingatkan, kepada seluruh pegawai ASN maupun non ASN untuk selalu menjaga dan menjunjung tinggi kode etik pegawai.

Nana menegaskan, tak akan segan-segan dan pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar disiplin. Seperti yang DMS lakukan.

“Atas kejadian ini agar seluruh pegawai dapat jadikan ini suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa,” tutur dia.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta agar memberikan sanksi tegas apabila pemeran video mesum tercatat sebagai ASN maupun pegawai honorer.

“Apabila ASN ada aturan yang akan dikenakan kepadanya, dia menggunakan entity atau uniform dari Prov. Banten akan betul-betul mengenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).

Al Muktabar menegaskan, perbuatan mesum yang dilakukan tidak dibenarkan baik itu sebagai ASN maupun masyarakat umum.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel