infopertama.com – Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor memberikan pendampingan kepada enam anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Alor. Kekerasan seksual itu oleh seorang calon pendeta berinisial SAS di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Saat ini kami dari Majelis Sinode GMIT lebih fokus untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban kekerasan seksual,” kata Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Pdt Merry Kolimon dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/09).
Merry mengatakan bahwa Majelis Sinode GMIT telah mengirim dua psikolog dan satu pendamping hukum ke Kab. Alor untuk membantu enam anak berusia 13 sampai 15 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual seorang calon pendeta.
Dia mengatakan bahwa Majelis Sinode GMIT menghormati hak korban dan orang tua korban untuk menempuh jalur hukum. Dan, akan mengawal proses hukum dalam penanganan perkara kekerasan seksual tersebut.
Merry juga mengatakan bahwa gereja tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap SAS. Bahwa Ia telah melakukan perbuatan yang tak sepatutnya oleh seorang calon pendeta lakukan.
“Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis,” katanya.
Ia menambahkan, SAS sudah kenai sanksi berupa penundaan penthabisan dalam jabatan pendeta.
Seorang calon pendeta berinisial SAS dilaporkan ke Kepolisian Resor Alor. Laporan itu karena dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap enam pelajar perempuan berusia 13 sampai 15 tahun di Kabupaten Alor.
Polisi menangkapnya setelah menerima laporan dari korban.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, SAS berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap enam pelajar perempuan di kompleks gereja tempat SAS melaksanakan tugas pelayanan sebagai calon pendeta.
Pelaporan SAS atas perbuatannya melakukan kejahatan sejak Maret 2021 hingga Mei 2022. Dia juga dilaporkan telah memperdaya dan mengancam korban.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel