Ruteng, infopertama.com – Kaban Pendapatan kini melakukan trik baru untuk meningkatnya PAD dari sektor PBB di daerah perkotaan.
Trik ini dilakukan sebagai tindak lanjut usai melakukan sidak di semua kelurahan Se-kecamatan Langke Rembong yang dilakukan sebelumnya pada Rabu, 2 Juli 2025.
Ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 8 Juli 2025, Kaban Pendapatan Kanis Nasak menerjunkan para pegawainya secara bergilir ke setiap kelurahan di Langke Rembong sejak 7 Juli hingga 29 Juli 2025.
Langkah ini juga sebagai hasil kesepakatan antara para lurah dengan badan Pendapatan saat rapat koordinasi di ruang kerja Kaban Kanis pada 2 Juli 2025.
Menurut Kanisius Nasak, realisasi penerimaan PBB terendah selalu di wilayah perkotaan, artinya erat kaitannya dengan kelurahan. Padahal, lanjut Kanis, wilayah perkotaan dihuni oleh mayoritas penduduk dengan SDM-SDM yang mumpuni.
“Karenanya, pegawai dari Badan Pendapatan akan crosscek by name by address kepada setiap Wajib pajak yang menunggak. Kita akan gali alasan atau kendala wajib pajak yang menunggak.” Ujar Kaban Kanis Nasak.
Kata dia, “Crosscek ini supaya kita tahu betul apa sebenarnya alasan wajib pajak yang menunggak ini, kenapa sampai dia tidak membayar. Apakah karena meninggal, atau misalnya apakah karena sudah membayar lalu kemudian tidak tercover di aplikasi. Atau sebelumnya, saat belum ada aplikasi apakah sudah membayar tapi petugas belum teruskan ke khas daerah. Itu yang mau kita cek sekarang.”
Ia kembali mengingatkan bahwa urusan PAD adalah urusan bersama, tidak hanya pihak pemerintah tetapi tanggungjawab bersama semua pihak termasuk masyarakat.
“Kalau PAD (realisasinya -pen) bagus maka akan sejalan pembangunan daerah. Tapi, sebaliknya kalau PAD kita rendah tentu akan sejalan juga pembangunan daerah.”
Ia mengajak semua wajib pajak yang menunggak agar pada kegiatan di setiap kelurahan selama dua hari per kelurahan hingga akhir Juli nanti supaya proaktif, hadir ke kelurahan duduk bersama menemukan akar persoalan.
Berikut jadwal Pemutahiran Wajib Pajak di Kelurahan Se-kecamatan Langke Rembong
1. Mbaumuku, Pau dan Pitak pada 7-8 Juli 2025.
2. Satar Tacik, Bangka Nekang dan Tadong pada 10-11 Juli 2025.
3. Karot, Wali dan Cumpeng Tuke pada 14-15 Juli 2025.
4. Lawir, Golo Dukal dan Bangka Leda pada 17-18 Juli 2025.
5. Waso, Watu dan Tenda pada 21-22 Juli 2025.
6. Carep, Poco Mal dan Laci Carep pada 24-25 Juli 2025.
7. Compang Carep dan Rowang pada 28-29 Juli 2025.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel