Tak hanya itu, Ganjar juga mengaku ingin tahu alasan di balik dipertahankannya putusan bermasalah itu sebagai landasan hukum bernegara. Padahal jelas pembuat keputusan tidak berintegritas.
Dengan kata lain, dia mempertanyakan mengapa Gibran Rakabuming Raka masih nyaman dalam statusnya sebagai cawapres 2024, jika cara pengambilan keputusan terbukti melanggar etik.
“Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya,” kata Ganjar.
Ganjar mengatakan dia menyampaikan hal ini sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, menghadapi tercederainya demokrasi dan keadilan belakangan ini. Dia bahkan mengkategorikan demokrasi bangsa ini di ambang kehancuran.
Namun demikian, ia merasa lega, sebab sanksi yang diberikan oleh MKMK, menurut Ganjar sudah cukup untuk membuktikan bahwa MK masih menjunjung tinggi ruh demokrasi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel