Cepat, Lugas dan Berimbang

Duo Plate Diperiksa Kejagung, PPATK Dilibatkan Lacak Aliran Dana buat Menkominfo Bungkam

Johnny Bungkam soal Pemeriksaan Gregorius

Sementara itu, Johnny G Plate bungkam terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap adiknya Gregorius Alex Plate.

Johnny Plate tidak menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media terkait keterlibatan adiknya dalam kasus itu. Ia memilih langsung beranjak pergi dari Kejagung usai melakukan konferensi pers.

“Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik di Kejagung,” ujarnya kepada wartawan.

“Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena itu memang aturannya. Secara khusus yang terkait dengan tugas, fungsi, kewenangan sebagai Menkominfo,” sambungnya.

Ia berharap persoalan hukum yang saat ini tengah Kejagung usut dapat dselesaikan dengan baik. Sehingga, kata dia, proses pembangunan infrastruktur TIK di Indonesia dapat lanjutkan kembali.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel