infopertama.com – Dugaan keterlibatan seorang artis terkenal berinisial R dalam kasus pencucian uang yang melibatkan eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael A. Trisambodo yang kini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus yang mengungkap informasi ini mengklaim memiliki bukti kuat keterlibatan artis berinisial R. Bahkan, Iskandar mengaku memiliki data sebagai bukti dan telah ia sampaikan ke KPK.
Iskandar menyebutkan, sejauh ini berdasarkan aset yang dimiliki Rafael yang sudah diperiksa, muncul dugaan adanya keterkaitan ayah dari Mario Dandy itu dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis besar.
“Modal dasarnya Rp170-an miliar lalu bisnis ini angkanya triliun,” katanya melalui keterangan persnya, Kamis (30/3/2023).
Identitas Artis
Terkait identitas artis berinisial R yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rafael, Iskandar hanya memberikan petunjuk kalau sosoknya adalah seorang laki-laki.
“R ini laki-laki. Orang kaya baru. Di Jakarta ini tinggalnya, sangat dikenal,” ucapnya.
Lebih lanjut, selain memiliki relasi dengan artis bernama R, Iskandar mengatakan Rafael juga terhubung dengan sejumlah bisnis besar dari berbagai sektor.
Terkait hal ini, ada dugaan bisnis-bisnis tersebut berhubungan antara Rafael dengan mertuanya. Iskandar mengharapkan KPK menyelidiki lebih lanjut soal ini.
“Bisnis produksi bahan bangunan, membangun dan hal-hal yang berkaitan dengan properti. Itu terkait dengan besar Rafael,” tandasnya.
Koneksi antara Rafael dan besannya yang juga adalah selebritis diperiksa lebih jauh. Karena, kata Iskandar, akan terkoneksi dengan bisnis-bisnis yang ada di lingkungan itu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




