Selain demi profesionalitas, menulis KTI menjadi salah tuntutan dalam pengembangan karir guru. Mirisnya, masih terdapat 800.000 guru PNS di Tanah Air tertahan pangkatnya hanya sampai golongan IV A saja. Itu karena tidak bisa membuat karya tulis ilmiah. Ada 30,4% guru SD dan 28,3 % guru SMP harus puas terhenti di golongan IV A. Masih di bawah 10% guru SD, SMP dan SMA yang bisa ke pangkat IV E hanya karena minimnya kemampuan menulis.

Semoga saja pemerintah pada masa yang akan datang tidak menerapkan kebijakan baru. Seperti menunda atau bahkan menghentikan tunjangan sertifikasi bila dalam jangka waktu lebih dari 5 tahun, guru masih tetap pada pangkat yang sama.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel