“Target pembangunan dalam RUPTL harus diikuti dengan pengelolaan risiko yang baik. Setiap potensi hambatan perlu diidentifikasi sejak dini, dimitigasi secara terukur, dan diintervensi sebelum menjadi masalah yang lebih besar. Manajemen risiko bukan untuk memperlambat proses, tetapi untuk membantu memastikan proyek dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai anggaran, memenuhi standar kualitas, serta tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kepatuhan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Denny.
Sementara itu General Manager PLN UIP Nusra, RDW Manurung, menyampaikan bahwa penguatan manajemen risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya perusahaan dalam memastikan keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya pada proyek-proyek yang memiliki tantangan teknis maupun sosial yang beragam.
“Setiap proyek pembangunan memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, kami terus mendorong seluruh jajaran untuk mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, menyusun langkah mitigasi yang tepat, serta memastikan pengendalian risiko berjalan secara konsisten pada setiap tahapan pekerjaan,” ujar RDW Manurung.
RDW menambahkan bahwa penerapan manajemen risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab fungsi tertentu, melainkan perlu menjadi bagian dari budaya kerja seluruh pegawai, baik di tingkat unit induk maupun unit pelaksana proyek.
“Kunjungan dan arahan Direksi ini menjadi penguatan bagi seluruh insan PLN UIP Nusra untuk semakin proaktif dalam mengelola risiko proyek. Dengan pengendalian risiko yang baik, kami optimistis pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di NTB dan NTT dapat dilaksanakan secara lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan demi mendukung keandalan pasokan listrik serta pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutup RDW Manurung.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











