Cepat, Lugas dan Berimbang

Digaji Sesuai UMR, MagangHub Kemenaker di Manggarai Pekerjakan 78 Orang

MagangHub
Kadis Frederikus pos bersama 28 orang peserta MagangHub di Rutan Kelas II B Manggarai

Ruteng, infopertama.com – Program Pemagangan Nasional Kemnaker 2025 (MagangHub) di kabupaten Manggarai hingga batch 3 telah menyerap sebanyak 78 orang pekerja.

Hal itu disampaikan Frederikus I. Dicky Jenarut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja sat dikonfirmasi infopertama.com, Selasa, 16 Desember 2025.

Untuk di kabupaten Manggarai, kata Kadis Frederikus Ignacio, sudah beberapa lembaga atau perusahaan yang difasilitasi agar menjadi tempat pemagangan.

“Ada Yayasan Pendidikan, supermarket, koperasi, hotel/restoran, lembaga pemasyarakatan, dll. Sampai hari ini pada batct 3 penyerapan tenaga kerja untuk pemagangan berjumlah 78 0rang.” Ujarnya, Selasa.

Ia menjelaskan, Program Pemagangan Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja nyata dan meningkatkan kompetensi lulusan baru perguruan tinggi agar siap memasuki dunia industri.

Frederikus mengatakan progam MagangHub ini dapat meningkatkan kompetensi bagi para lulusan baru Perguruan Tinggi. Artinya, Memberikan pelatihan kerja langsung di perusahaan (on-the-job training) yang didampingi oleh mentor industri.

Kemudian adanya Pengalaman Kerja Nyata, yakni Menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja dengan memberikan proyek dan tugas yang relevan. Serta, Memperluas Kesempatan Kerja, yang mana dapat Meningkatkan daya saing lulusan baru dan membuka peluang rekrutmen di perusahaan mitra setelah program selesai.

Ketahui, MagangHub Kemenaker ini secara khusus ditujukan untuk lulusan baru perguruan tinggi. Lulusan Diploma (D3/D4) atau Sarjana (S1).

“Masa kelulusan maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran dibuka (misalnya, untuk pendaftaran Batch I Oktober 2025, kelulusan maksimal 1 Oktober 2024–30 September 2025).” Jelas Frederikus.

Demikian kadis Frederikus menambahkan, yang boleh ikut juga merupakan lulusan dari Perguruan tinggi asal yang terdaftar resmi di Kementerian yang mengelola urusan pendidikan tinggi.

Dan, tentunya Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif. Setiap peserta, kata dia, hanya dapat mengikuti program pemagangan satu kali.

Manfaat dan Fasilitas bagi Peserta

Peserta yang lolos program pemagangan akan mendapatkan sejumlah fasilitas dan keuntungan, yaitu:

Uang Saku, Diberikan setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah penempatan (sekitar Rp2,3 Juta per bulan).

Jaminan Sosial, Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sertifikat Resmi, Sertifikat pengalaman magang yang diakui secara nasional dari Kemnaker.

Pendampingan Mentor, Bimbingan langsung dari mentor profesional di perusahaan untuk pengembangan keterampilan teknis dan soft skills.

Pengalaman Industri, Mendapatkan pengalaman kerja selama 6 bulan di perusahaan swasta atau BUMN mitra.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel