Teriakan minta tolong itu mungkin berasal dari Ahmad Karnaen. Sementara setelah melakukan penembakan pelaku menelpon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.
“Yang dihubungi Kanit Provos Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo. Pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan penembakan terhadap korban,” jelas Doffie Fahlevi, Senin 5 September 2022.
Sedangkan korban sempat larikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong.
Kemudian, lanjut dia, Kasi Propam Polres Lampung Tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskri Reskrim AKP Edy Qorinas, SH melakukan penjemputan terhadap pelaku untuk amankan ke Polres Lampung Tengah.
Menanggapi peristiwa yang menggegerkan ini, Ketua Lampung Police Watch MD. Rizani mengatakan, penggunaan senjata api oleh anggota Polisi kian mencemaskan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan