Ruteng, infopertama.com – Penemuan kantong plastik merah yang tergantung pada bambu dan diduga berisi bayi hasil aborsi gegerkan warga kota Ruteng, ibu kota kabupaten Manggarai.
Penemuan kantong merah tersebut terjadi di Jalan Merak, RT 004, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Minggu, (16/10/2022) sore sekitar pukul 14.30 WITA.
Tampak di Tempat kejadian Perkara (TKP) anggota Polres Manggarai bidang indentifikasi bersama Bhabinkamtibmas Aipda Andi Dharma dan Bhabinsa Serda Andi Taufan, Kepala Seksi kelurahan Watu, Siprianus Empak, Ketua RT 004 Bonedi Rugat dan masyarakat seputaran RT 004.
Setelah anggota polres Manggarai bidang identifikasi membuka kantong plastik tersebut, ditemukan Pembalut, Kain kasa, Popok Bayi dan kain sarung. Selain itu juga ada tali pusar serta plasenta bayi yang sudah membusuk hingga timbulkan bau menyengat.
Menurut Ibu Yuliana Jemani dan Sebastiana Malus, saksi mata yang pertama melihat kantong plastik merah tersebut karena kebetulan sedang melintas di sekitar TKP
“Tadi kami melewati jalan itu pak bersama teman saya menggunakan sepeda motor. Karena jalan rusak terpaksa saya jalan kaki. Tepat di bambu banyak (Rumpun Bambu) saya melihat ada sebuah kantong plastik berwarna merah yang gantung di bambu,” ungkap Yuliana.
Kata Yuliana, karena penasaran dan ia menduga jangan sampai ini terjadi pembuangan bayi karena melihat cairan darah.
Demikian ia Mengaku, “Setelah itu pak kami langsung bergegas pergi dari tempat itu. Karena kami pulang kegiatan di Hotel Revayah dan pulang ke Narang, Kecamatan Satar Mese Barat.”
Sementara itu, Siprianus Empak, Ketua RT 004 membenarkan terkait penemuan kantong plastik merah tersebut. Di dalamnya terdapat Pembalut, Kain kasa, Popok Bayi dan kain sarung. Serta ada tali pusar dan plasenta bayi yang sudah membusuk.
Namun Ketua RT Siprianus Empak mengaku belum mengetahui motif pelaku melakukan hal itu.
“Sebagai RT saya juga belum mengetahui secara pasti pak, siapa pemilik dari tali pusar serta plasenta bayi tersebut,” tutur Siprianus.
Kekinian, belum ada pemberitahuan resmi dari kepolisian.*
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel